READ.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus diperkuat sejak sebelum kasus kekerasan terjadi. Upaya tersebut tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus telah muncul, tetapi membutuhkan pencegahan, pendampingan, serta keterlibatan berbagai pihak.
Hal itu disampaikan Idah saat menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Layanan tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital dan Manajemen Kasus, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo di Hotel El Madinah, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026).
“Kalau berbicara tentang perlindungan anak, pemerintah tentu sudah banyak melakukan upaya. Tetapi ini tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Perlu peran serta lembaga masyarakat dan organisasi lainnya,” ujar Idah.
Menurutnya, perlindungan anak tidak boleh baru menjadi perhatian setelah sebuah kasus terjadi, terlebih ketika kasus tersebut sudah viral dan menjadi perhatian publik. Korban harus segera mendapatkan perlindungan, pendampingan, rasa aman, serta memastikan keselamatan dan pemulihan dari trauma yang dialami.
Idah mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditemukan, termasuk di Provinsi Gorontalo. Kasus tersebut memiliki beragam bentuk, mulai dari eksploitasi anak hingga kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan tenaga layanan yang profesional, responsif, dan memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan.
“Kalau kita menangani sebuah kasus, anggaplah korban itu adalah diri kita sendiri atau keluarga kita. Dengan begitu, kita tidak akan ragu memberikan pelayanan dan pendampingan. Karena ketika anak menjadi korban, bisa muncul trauma yang berkepanjangan. Itu yang harus kita putuskan,” tegasnya.
Wakil Gubernur perempuan pertama di Gorontalo itu juga menilai tingginya angka laporan kekerasan tidak selalu berarti kondisi di suatu daerah lebih buruk. Menurutnya, banyaknya laporan dapat menunjukkan masyarakat berani melapor dan sistem layanan berjalan sehingga pemerintah dapat mengetahui kasus, memberikan perlindungan, serta mengambil langkah penanganan. Sebaliknya, daerah dengan sedikit laporan tetap perlu ditelusuri untuk memastikan apakah memang aman atau masih ada korban yang takut melapor.
“Kegiatan ini sangat penting. Manfaatkan kesempatan belajar dari para pemateri yang datang jauh-jauh dari Jakarta. Ikuti seluruh rangkaian kegiatan dan jangan ragu bertanya sebanyak-banyaknya, karena ilmu yang diperoleh ini sangat mahal,” pungkasnya.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tersebut berlangsung dari tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2026. Kegiatan turut dihadiri Senior Advocacy Manager Save the Children Indonesia Andri Yoga Utami, Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, tim penyelenggara dari Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, serta stakeholder terkait.









