Jasa Raharja Gorontalo perkenalkan aplikasi JRku

Jasa Raharja
banner 468x60

READ.ID – Jasa Raharja Gorontalo, perkenalkan aplikasi JKru, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, dalam mengakses atau mengetahui terkait jasa raharja.

Dalam acara media gathering jasa raharja bersama dengan media, kepala jasa raharja Gorontalo Dwi Restu Handoyo mengatakan, Jasa Raharja pada tahun 2019 ini telang membuat inovasi aplikasi JRku yang bisa didownload di Play Store atau di Apple Store.


banner 468x60

“Aplikasi ini punya beberapa fitur untuk mengetahui terkait masa berlaku iuran wajib, masyarakat juga bisa mengetahui masa berlaku SWDKLJ, dan tentang informasi Jasa Raharja, dan juga mengajukan naser secara online,”Ungkapnya.

“Kami telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp10,2 miliar, dan mengalami kenaikan sekitar 20, 73 persen dari tahun 2018,”jelasnya.

Tambahnya sampai saat ini juga santunan yang diberikan masih didominasi oleh santunan untuk korban meninggal dunia, dan mengalami kenaikan sebesar 34, 26 persen.

Jasa Raharja sudah bisa memberikan santunan khusus untuk korban yang meninggal dunia itu dalam waktu satu hari 16 jam sesuai dengan target yang diberikan oleh kantor pusat.

Penyerahan santunan dengan kondisi berkas lengkap itu juga sudah bisa kita realisasikan dalam waktu 21 menit 51 detik sesuai dengan sistem yang ada di aplikasi kita, dan sesuai target waktu yang diberikan kantor pusat untuk menyerahkan santunan pada korban meninggal.

Ia juga menyampaikan untuk wilayah Gorontalo santunan yang terbanyak yang di berikan itu ada pada wilayah Kabupaten Gorontalo, dan terbanyak kedua adalah Kota Gorontalo.

“Saat ini ada 2 wilayah terbayak pemberian santunan yaitu Pertama Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, dan yang paling banyak faktor dari kecelakaan itu adalah faktor kelalaian tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas,”tutur Handoyo.

Tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo Handoyo, pihaknya menghimbau pada masyarakat agar dapat mematuhi rambu-rambu lalulintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat patuhi rambu-rambu lalulintas, dan patuhi juga imbauan keselamatan berkendara,” Jelasnya. (Jeff/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90