READ.ID – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Gorontalo, turut mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Diantaranya datang dari pada aktivitis yakni Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (JEJAKPUAN) Gorontalo.
Perhatian ini disampaikan para aktivitis Jejakpuan Gorontalo dalam bentuk pernyataan sikap dan kecaman, melalui konferensi pers, Sabtu (28/9/2024).
Adapun para aktivis Jejakpuan Gorontalo ini, terdiri dari Dr. Hijrah Lahaling sebagai Direktur Leaders Institute, Kusmawaty Matara sebagai Direktur Wire-G, Nurhikmah Biga sebagai Koordinator Gusdurian Gorontalo, dan Novi Rusnarty Usu dari SALAMPUAN.
Berikut ini pernyataan sikap yang disampaikan, yaitu pertama, mengecam adanya perekaman dan penyebaran konten intim yang telah melibatkan salah satu pelajar dan oknum guru dan kini telah beredar secara luas di media sosial.
Kedua, mendesak Aparat Penegak Hukum Melakukan Penanganan Secara Komprenhensif dan berprespektif korban dan anak.
Kemudian yang ketiga, yaitu menolak keputusan institusi pendidikam yang mengeluarkan korban dari sekolah. Apapun motif dan modusnya, peristiwa tersebut adalah kekerasan seksual dan anak adalah korban.
Keempat adalah, mengajak publik berempati untuk tidak menyebarkan video maupun foto kekerasan seksual melalui media sosial, karena akan merusak mental anak.
Kelima, menghimbau kepada seluruh insan pers/media untuk dapa melakukan pemberitaan yang objektif dan sesuai fakta dengan tetap menghormati privasi dan kepentingan korban.
Selanjutnya yang keenam, adalah mengajak semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan melalui kampanye perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual secara masif, dan terus menerus, baik oleh pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, masyarakat, media, pelaku usaha, komunitas dan seluruh masyarakat.
Dan ketujuh adalah, mendesak aparat hukum untuk menindak pelaku penyebaran video, foto konten intim yang telah melibatkan salah satu pelajar dan oknum guru yang telah beredar secara luas di media sosial.