READ.ID – Sejak Kamis (12/8) Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan penangkapan tersangka teroris, hingga saat ini sudah berjumlah 37 orang dari 10 Provinsi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Densus 88 paling banyak melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng), yakni 10 orang.
“Kemudian Lampung ada 7 orang tersangka teroris,” kata Ahmad Ramadhan.
Selanjutnya, 6 tersangka di antaranya ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), 2 di Kalimantan Timur (Kaltim), 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut mengungkapkan mayoritas dari tersangka teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Sebanyak 35 di antaranya diduga merupakan kelompok Jamaah Islamiyah atau JI,” terangnya.
Sementara itu, 2 tersangka teroris lainnya yang berasal dari Kaltim diduga tidak berasal dari JI.
Ramadhan menyebut mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial. (rls)