READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) mengimbau seluruh warga untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pilkada ini akan digelar pada hari Rabu, 27 November 2024, dan menjadi momen penting dalam menentukan masa depan daerah.
KPU Gorut menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi ini.
“Pastikan kamu terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada hari Rabu, 27 November 2024,” tulis KPU RI dalam akun resminya dan diteruskan oleh KPU Gorut, Rabu (24/07).
Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai pemilih, KPU menyediakan layanan daring yang mudah diakses oleh masyarakat. Warga dapat melakukan pengecekan status pendaftaran mereka melalui situs web resmi KPU dengan mengunjungi cekdptonline.kpu.go.id.
“Ayo kawal hak pilihmu dengan cara klik cekdptonline.kpu.go.id,” tambah KPU.
Langkah-Langkah Pengecekan Online
- Buka Situs Web: Kunjungi situs web cekdptonline.kpu.go.id melalui peramban internet Anda.
- Masukkan Data Diri: Isi kolom yang tersedia dengan data diri Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai dengan KTP Elektronik (KTP-EL).
- Periksa Status: Klik tombol “Cek” untuk melihat apakah Anda sudah terdaftar sebagai pemilih. Jika terdaftar, data Anda akan muncul beserta lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Anda.
- Laporkan Ketidaksesuaian: Jika data Anda tidak ditemukan atau ada ketidaksesuaian, segera laporkan ke KPU setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Partisipasi aktif dalam Pilkada sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas. Dengan memastikan diri terdaftar sebagai pemilih, Anda turut berkontribusi dalam menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan positif bagi daerah.
KPU Gorontalo Utara berharap, dengan kemudahan akses pengecekan daring ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. Mari bersama-sama sukseskan Pilkada Serentak 2024 dan pastikan hak pilih Anda tidak terlewatkan.