READ.ID – Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di Kota Blitar diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi akibat masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Pjs Walikota Blitar, Jumadi dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2021, di ruang Sidang DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (16/11/2020).
Jumadi menyampaikan, setelah diadakan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan, perlu adanya penyesuaian penerimaan pendapatan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan pendapatan asli daerah (PAD) pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020. Sehingganya terdapat pengurangan maupun penambahan di masing-masing pos pendapatan.
Ia mengapresiasi masukkan dari fraksi fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Blitar.
“Ada 11 Raperda yang diajukan untuk ditetapkan pada paripurna kali ini, ada 3 Perda reguler, 2 Perda review, 5 Perda baru dan 1 dampak Pemilukada dan Perda RPJMD 2021-2025. Saya minta semua OPD segera menyiapkan kontruksi data untuk analisis untuk memperkaya subtansi dari 11 perda tersebut,” tutur jumadi.
Lanjutnya, pembangunan dibidang sosial dan ekonomi yang menjadi dampak utama akibat pandemi covid-19. Sehingganya, kata Jumadi, total dari anggaran belanja sebesar 960M difokuskan kepada pembangunan sektor riil untuk memulihkan kondisi ekonomi saat ini.
“Persetujuan RAPBD 2021 devisit tersebut ditutup dari Silpa 75 Miliar yang diperkirakan ini menjadi kontruksi pokok dari RAPBD 2021 yang baru saja di setujui oleh Sidang Paripurna ini,” imbuhnya.
“Saya harap perencanaan dan penggunaan anggaran harus tepat sasaran, maka pemulihan ekonomi masyarakat kota Blitar menuju kota smart city cepat terealisasi,” pungkasnya.
(adv/hms/didik)