Jumlah Korban Penyalahgunaan NAPZA Akan Bertambah Jika Tak Diseriusi

READ.ID, – Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini 324 orang korban penyalahgunaan napza (narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya) sedang menjalani rehabilitasi dan angka tersebut akan bertambah jika tidak diseriusi oleh seluruh stakeholder.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba pada rapat koordinasi daerah (Rakorda) rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan napza (KPN) di ballroom Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin (13/5/2019).

“Angka tersebut akan bertambah jika tidak diseriusi seluruh oleh stakeholder. Kenapa ini harus dilakukan secara bersama-sama? Karena kita lihat yang terjadi sekarang ini, semakin hebat aparatnya, semakin lihai juga jaringan narkoba ini,” kata Darda

Terkait pencegahan narkoba,  Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah sangat intens dan dibuktikan dengan dikeluarkannya instruksi Gubernur nomor 1379 tahun 2018 tentang implementasi rencana aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2018-2019.

Pemerintah Provinsi Gorontalo pun saat ini sudah memiliki Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA).

“ Seharusnya Perda yang lebih dahulu, namun karena Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim ingin Gorontalo bisa bebas dari penyalahgunaan narkoba, maka segera dikeluarkan instruksi Gubernur,” Kata Darda.

Darda berharap, kesadaran dari semua pihak baik pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo untuk benar-benar fokus dan serius dalam menangani masalah narkotika yang ada di Provinsi Gorontalo, mengingat dampak ekonomi dan sosial penyalahgunaannya sangat besar.

Rakorda diikuti oleh 75 peserta terdiri dari OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait serta lembaga/organisasi lokal yang peduli terhadap korban penyalahgunaan napza.****

 

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version