KOTAMOBAGU, READ.ID – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapanga, menghadiri kegiatan sosialisasi Tugas dan Fungsi Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 15 Desember 2022.
Kegiatan yang digelar di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, ini dihadiri Aspidmil Kejati Sulut, Kolonel Laut (KH) Elly J. Sumampouw, S,H, Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, SH, MH, perwakilan Subdenpom Kotamobagu, perwakilan Kodim 1303 Bolmong, perwakilan Polres Kotamobagu, Kasi Tutpidmil, dan Kasi EE Pidmil Kejati Sulut.
Aspidmil, Kolonel Laut (KH) Elly J. Sumampouw, S,H mengatakan, tugas Aspimidil ialah melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkaran koneksitas, pengelolaan pengamanan dan pengawalan tahanan, penelitian hasil pemeriksaan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara. “Sedangkan fungsi Aspidmil melaksanakan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat, dan menangani perkara koneksitas,” kata Kolonel Elly
Dijelaskannya, dalam penanganan perkara koneksitas, perlu adanya sinergitas. “Ciptakan sinergitas dalam melaksanakan tugas dengan satuan atas instansi lain, serta hilangkan ego sektoral dan munculkan jiwa korsa yang positif, dan utamakan kepentingan Negara,” harapnya .
Sementara, Kajari Elwin Agustian Khahar, SH,MH mengucapakn terima kasih atas kunjungan Aspidmil di Kejari Kotamobagu. “Kegiatan tersebut berupa sosialisasi Tugas dan Fungsi Aspidmil dalam penanganan perkara Koneksitas di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dengan peserta dari TNI dan Polri serta Kejaksaan. Dan diharapkan Institusi yang ada saling bersinergi dalam penyelesaikan perkara Koneksitas yang terjadi di BMR,” kata Elwin.(*)