READ.ID – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharuddin menyatakan, laporan itu ditujukan kepada oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan ke lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Di berita itu seolah-olah saya menyerang institusi DPRD, makanya saya ingin luruskan,” kata Syamsul Baharuddin, Jumat (17/12).
Di samping itu, berdasarkan pernyataan yang sudah di muat di salah satu media itu, menurut Syamsul Baharuddin itu bukan berupa kritikan.
Melainkan itu sebuah hinaan terhadap pribadinya, sehingganya dasar laporannya juga mengarah ke person oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Menurut saya antara kritikan dan menghina itu beda jauh sekali. Saya melihatnya ini penghinaan,” kata Syamsul Baharuddin.
Lebih lanjut Syamsul mengatakan jika memang hal itu adalah sebuah kritikan, harusnya lebih pada tugas, pokok dan fungsinya sebagai Kepala Dinas.
“Kritikan itu kalau soal kinerja, misalnya program ini dan itu, tidak jalan dan lain sebagainya. Itu boleh, saya lebih suka, apalagi anggota DPRD yang mengkritik, wajar saja. Akan tetapi ini karena menyangkut pribadi saya, makanya saya laporkan,” jelas Syamsul.
Terkait laporannya di Mapolres Gorontalo, kata Syamsul Baharuddin, dirinya tetap akan melanjutkan proses hukum. Sebab, dalam hal ini dirinya merasa telah dihina.
“Karena saya sudah laporkan, berarti saya harus bertanggung jawab atas laporannya. Intinya kita lihat saja nanti efek hukumnya akan jadi seperti apa,” tandas Syamsul Baharuddin.