READ.ID – Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan hingga kini tidak ada laporan mengenai dugaan tindak pidana pembobolan data perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI). Oleh sebab itu, hingga kini belum ada tindak lanjut yang dapat dilakukan Polri.
“Pihak kepolisian belum menerima laporan khusus tersebut, nantinya bilamana ada akan kami sampaikan,” ujar Kadivhumas, Rabu (17/5/23).
Dijelaskan Kadivhumas, sampai saat ini Polri telah melihat dan mempelajari dinamika di dunia maya dan pemberitaan terkait laporan BSI. Pengumpulan data pun telah dilakukan sebagai antisipasi Polri.
“Tugas kepolisian punya tanggung jawab pidana, namun perbuatan yang dilakukan penyidik berdasarkan laporan polisi, tentunya Siber sudah mengumpulkan data data,” jelas Kadivhumas Polri.
Untuk diketahui, pembobolan data nasabah BSI menyebabkan sistem operasional bank tersebut mati selama beberapa hari. Menteri BUMN Erick Thohir pun menyebut peristiwa itu disebabkan oleh kejahatan siber.