READ.ID – Seluruh Kapolres jajaran di wilayah Polda Metro Jaya diminta untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., di Jakarta, Kamis (23/2/23).
“Dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi Polisi. Taruh di masing-masing Instagram call center-nya,” jelas Kapolda dilansir dari laman pmjnews
Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran juga meminta Kapolres melakukan langkah percepatan untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme baik perorangan maupun organisasi.
“Di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan melakukan kekerasan seolah di atas hukum,” ungkap Kapolda.
Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan, pihaknya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan seperti tindakan premanisme dan sejenisnya, baik yang dilakukan perorangan, kelompok maupun ormas.