Kapolda Gorontalo Dorong Transformasi PETI ke IPR Demi Legalitas dan Lingkungan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, secara tegas mendorong peralihan dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menuju Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

 

Langkah ini diambil menyusul keprihatinan mendalam pihak kepolisian terhadap kerusakan lingkungan yang kian parah, khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato.

 

Irjen Pol Widodo menilai bahwa IPR adalah solusi konstitusional yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengelola kekayaan alam secara sah.

 

Menurutnya, skema ini tidak hanya melegalkan aktivitas menambang, tetapi juga memastikan adanya pengawasan ketat agar tidak merusak ekosistem.

 

“Dengan IPR, rakyat tetap bisa menambang namun secara bertanggung jawab,” tegas Kapolda.

 

Sebelumnya Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmon Harjendro mengatakan, bukan hanya Pohuwato, penertiban juga akan dilakukan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di semua wilayah Gorontalo termasuk kabupaten Gorontalo. Polisi telah menerima laporan soal aktivitas tambang ilegal tersebut.

 

“Semua laporan telah kita tampung semua, kita tunggu saja prosesnya, kita masih akan cek langsung kebenaran laporan tersebut” ujar Kombes Desmon Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo.

 

Penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Mootilango bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bom waktu bencana bagi warga Kabupaten Gorontalo. Dampak ekologis yang ditimbulkan telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.

 

Ekskavator yang dikerahkan di lokasi Dulamayo secara masif telah merusak daya serap tanah di kawasan hulu. Hal ini meningkatkan risiko banjir bandang dan tanah longsor yang dapat menerjang pemukiman warga di dataran rendah sewaktu-waktu. Dampak yang paling nyata saat ini adalah pencemaran sumber air.

 

Masyarakat di Dusun Pasir Putih melaporkan bahwa air sungai kini dipenuhi lumpur, yang secara langsung mematikan akses air bersih bagi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

 

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, tim gabungan dari KLHK, Polisi Militer, hingga Kejaksaan telah memperingatkan bahaya ini. Mereka sempat menghentikan aktivitas PETI karena potensi bencana yang begitu besar terhadap kawasan Hutan Produksi Boliyohuto.

Baca berita kami lainnya di