READ.ID – Ketegangan mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Merah Maroon dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada tanggal 23 Agustus 2024. Demo yang digelar sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada ini sempat memanas, namun berhasil diredam berkat kepemimpinan langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH.
Massa demonstran yang semakin bertambah dan emosi yang meluap sempat membuat situasi menjadi tidak terkendali. Namun, kehadiran langsung Kapolda beserta jajarannya, termasuk Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Samapta, Kabid Propam, dan Kapolresta Gorontalo Kota, berhasil meredakan ketegangan. Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, aparat kepolisian berhasil mengendalikan massa dan mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Salah satu faktor kunci keberhasilan pengamanan aksi unjuk rasa ini adalah pendekatan humanis yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Para petugas tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga berusaha memahami aspirasi para demonstran. Hal ini terlihat dari upaya mereka untuk berkomunikasi dengan para demonstran dan mencari solusi bersama.
Setelah situasi kembali kondusif, aksi unjuk rasa diakhiri dengan penandatanganan perjanjian antara Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo dengan perwakilan mahasiswa. Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh para demonstran.
Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap aksi unjuk rasa.
“Kami akan selalu siap mengamankan setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, selama itu tidak melanggar hukum,” ujar Kapolda.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan publik karena menyoroti isu penting terkait dengan masa depan demokrasi di Indonesia. Revisi Undang-Undang Pilkada yang menjadi pokok permasalahan dalam aksi ini memang menuai banyak kontroversi.