READ.ID – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol MM., memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo di halaman markas kepolisian untuk mengingatkan dan menekankan pentingnya disiplin dalam tubuh kepolisian, khususnya bagi personil yang sering terlibat dalam perilaku miras (minuman keras).
Dalam apel tersebut Kapolda Gorontalo sangat menekankan peredaran miras ilegal yang semakin meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk peredaran miras. Senin, (24/07/2023).
Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Pol Angesta menekankan bahwa pentingnya menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat dan menekankan bahwa perilaku miras adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam tubuh kepolisian khususnya personil jajaran Polda Gorontalo
“Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. Perilaku miras tidak hanya merusak citra kepolisian tetapi juga mengancam kinerja dan keselamatan kita dalam menjalankan tugas, Kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada oknum di tubuh kepolisian yang terlibat dalam peredaran miras, maka tindakan tegas akan diambil,” ujar Kapolda
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polda Gorontalo tersebut menyampaikan bahwa tindakan pencegahan dan sanksi tegas akan diberlakukan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat sebagai konsumen maupun konsumsi miras.
“Kita akan meningkatkan pengawasan dan melakukan pengecekan langsung guna menjamin bahwa anggota kepolisian bebas dari pengaruh miras saat menjalankan tugas maupun tidak menjalankan tugas,” tambahnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa Kabid Propam telah diberi mandat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum di dalam lingkungan kepolisian.
Selain itu, Kapolda Irjen Pol Angesta juga mengajak seluruh pihaknya tanpa terkecuali untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah tugas masing-masing.
“Kita harus bergerak bersama-sama dalam memberantas peredaran miras agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegasnya.
Apel pagi ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Gorontalo dan personil kepolisian dari berbagai unit dan satuan kerja di bawah kendali Kapolda. Diharapkan pesan dan tekad untuk memberantas perilaku miras ini akan terus terjaga dan menjadi landasan bagi kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas mereka ke depannya.
Diketahui Peredaran miras ilegal menjadi masalah serius di banyak daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Kapolda Gorontalo berkomitmen untuk menangani permasalahan ini secara serius dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat terjaga dengan baik.
Dengan apel tersebut, diharapkan kesadaran dan disiplin di antara personil kepolisian akan meningkat, dan perilaku miras yang merugikan akan dapat diatasi dengan serius demi menciptakan kepolisian yang profesional, terpercaya, dan berintegritas tinggi di mata masyarakat.