Kapolda Maluku Hadirkan Psikolog Untuk Atasi Trauma Healing Pengungsi Kariuw

Trauma Pengungsi Kariuw
banner 468x60

READ.ID – Kepolisian Daerah Maluku hadirkan personel psikologi untuk melakukan trauma healing kepada pengungsi Kariuw yang sementara berada di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami memulihkan kondisi psikis masyarakat yang keluar dan trauma. Hari ini tim kami dari Polda psikologi untuk trauma healing sudah berangkat ke sana,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif (28/1)


banner 468x60

Ia mengatakan tim psikologi telah dikirim menemui para pengungsi, Jumat (28/1). Tim dikirim untuk memulihkan kondisi psikis masyarakat yang keluar dari kampungnya akibat konflik yang terjadi pada Rabu (26/1) lalu.

Menurut dia, selain memulihkan trauma yang dialami pengungsi kariuw tersebut, tim psikolog yang diberangkatkan juga akan memberikan penguatan-penguatan mental kepada masyarakat termasuk anak-anak.

“Tim ini juga memberikan penguatan mental terhadap masyarakat, anak-anak dan siapapun yang membutuhkan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Kapolda, pihaknya juga akan akan mengirim tim kesehatan. Tim yang akan diberangkatkan ini nantinya bergabung dengan tim kesehatan dari TNI.

“Kami sama-sama ke sana, karena pasti di tempat-tempat yang massal seperti itu akan rawan penyakit dan sebagainya. Kita juga akan dorong apa yang kita miliki yang bisa membawa manfaat bagi mereka seperti obat-obatan, vitamin dan sebagainya untuk kita laksanakan di sana,” katanya.

Selain itu, Kapolda menegaskan konflik Kariuw-Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, bukan karena persoalan SARA. Bentrok itu murni karena masalah tapal batas lahan.

“Saya tegaskan kasus ini tidak ada kaitan sama sekali dengan isu-isu SARA dan agama, tapi ini murni persoalan pertama asalnya karena masalah konflik tapal batas sehingga menimbulkan perselisihan,” tegasnya

Ia berharap jangan lagi ada kerusakan-kerusakan atau anasir-anasir lain yang bisa memperkeruh suasana. Dan bila terjadi, pihaknya akan tindak tegas dengan segala tahapan yang dilakukan, baik melalui peringatan maupun tindakan tegas terukur.

“Kami berharap jangan terulang lagi karena ini semua sangat merugikan kita sebagai anak bangsa dan negara. Kita sepakat negara berdasarkan hukum negara pancasila, bukan negara agama,” katanya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90