READ.ID – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol. Drs. Merdisyam, melaksanakan peninjauan ke pos penyekatan di perbatasan Maros – Bone, Minggu (16/5).
Dalam pengecekan tersebut Kapolda didampingi oleh Bupati Maros Chaidir Syam, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, Dandim 1422 Maros Letkol Inf Budi Rahman serta Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir.
Ia menjelaskan bahwa peninjauan posko penyekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pengamanan dan penyekatan pada pos perbatasan tersebut berjalan dengan lancar.
“Dihari ketiga pasca Idul Fitri 1442 H, ini kami meninjau kembali posko penyekatan di perbatasan Maros – Bone. penyekatan tersebut dilakukan guna mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran,” jelas Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Merdisyam, sebagaimana dikutip dari tribratanews.polri.go.id/
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini warga diminta untuk tidak melakukan mudik. Tugas aparat adalah menjaga posko penyekatan di perbatasan dan meminta warga untuk tidak melakukan mudik.
“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, dalam Operasi Ketupat Tahun 2021, Kepolisian, Kodim 1422/Maros bersama stakeholder terkait melakukan penyekatan guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik,” ungkapnya.
Dari hasil pantauan di Pos Jaga, terdapat penurunan kendaraan yang melintas pada titik perbatasan posko penyekatan Maros – Bone.
“Alhamdulillah dengan adanya operasi ini dapat mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran, dan dari pantauan kami di Pos Pam penyekatan mengalami penurunan kendaraan yang melintas,” jelas Kapolda Sulsel.