Kapolres Desmont: Pelaku Bunuh Waria karena Dipaksa Lakukan Aktivitas Seks

Pelaku Bunuh Waria
Pelaku Pembunuhan berinisial YK saat digiring Polisi, Jumat (05/3/2021). Foto Read.id

READ.ID – Polres Gorontalo Kota mengungkap motif pelaku bunuh waria di kos Archi, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan dungingi, Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro dalam konferensi persnya, Jumat (05/3/2021) menjelaskan, pelaku berinisial YK mengaku membunuh karena dipaksa korban (Fajrin Hilipito) untuk melakukan aktivitas seks sesama jenis.

“Jadi kronologis seperti itu, dimana pelaku merasa keberatan dipaksa melakukan seks dengan korban. Akhirnya pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Saat itu korban dipukul dengan kayu dibagian kepala serta mengikatnya di bagian kaki dan tangan,” ungkap Desmont.

Mami Jessy
Polres Gorontalo Kota saat Merilis kasus pembunuhan di Kos Archi, Jumat (05/3/2021).

Kapolres juga menjelaskan, hubungan pelaku dan korban adalah teman. Pada saat kejadian itu, mereka berdua bertemu di kos Archi.

“Sebelum korban meninggal, mereka berdua di dalam kos sambil mengonsumsi minuman keras,” Ucap Desmont.

Setelah memukul korban pada Senin dini hari, kata Desmont, kemudian pelaku langsung melarikan diri dan mencuri motor milik korban.

Dari kasus pembunuhan ini polisi mengamankan barangbukti, motor N Max Warna Hitam, sepotong kayu yang digunakan untuk memukul korban, serta satu Buah Tas Gandeng yang sudah hangus terbakar.

Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan tewas di kamar kos Archi Kota Gorontalo. Korban bernama Fajrin Hipilito (26) ditemukan meninggal pada Rabu (03/3/2021) malam dalam kondisi kaki dan tangan terikat. Korban dikenal sebagai waria yang biasa disapa Jesy.

Diketahui, korban merupakan warga Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Korban diduga sudah meninggal dunia dua hari lalu sebelum ditemukan jasadnya pada Rabu (03/3/2021) malam.

(Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version