Kapolresta Gorontalo Klarifikasi Isu Suap dan Proses Cepat Penetapan Tersangka Kasus Mahar

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Kasus dugaan penggelapan mahar yang kini ditangani Polresta Gorontalo menuai perhatian publik setelah orang tua korban ditetapkan sebagai tersangka hanya sebulan setelah laporan dibuat.

Penetapan yang dinilai terlalu cepat dan isu dugaan suap yang menyeret penyidik mendorong Kapolresta Gorontalo, AKBP Suryono, angkat bicara.

Dalam keterangannya, Suryono menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan telah sesuai prosedur, dan percepatan penetapan tersangka bukan karena adanya tekanan atau transaksi tertentu.

“Bukan soal cepat atau lambat. Kalau alat bukti sudah lengkap, saksi-saksi jelas, dan unsur pidana terpenuhi, maka penyidik wajib menaikkan status perkara. Itu yang terjadi,” jelasnya saat dikonfirmasi di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (12/11).

Penetapan tersangka terhadap orang tua korban dilakukan pada Senin (10/11), usai laporan masuk ke Polresta pada 8 Oktober. Sementara laporan balik pihak korban terhadap terlapor di Polda Gorontalo sejak Mei lalu belum menunjukkan perkembangan berarti, memunculkan persepsi publik adanya ketimpangan proses penegakan hukum.

Menanggapi tudingan adanya suap terhadap penyidik, Suryono menepis keras isu tersebut dan menyebut tuduhan itu telah dilaporkan ke Propam.

“Tidak ada penyidik yang menerima uang dari pihak mana pun. Kalau ada yang menuduh, silakan bawa ke Propam. Kami terbuka dan siap diperiksa,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik belum menahan tersangka karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

“Secara faktual, hasil penyidikan memang memenuhi unsur untuk menetapkan tersangka. Namun karena yang bersangkutan kooperatif, penahanan belum dilakukan,” ujarnya.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti, bukan opini. Semua tahapan akan kami buka secara prosedural,” sambungnya Suryono menutup konfirmasi.

Baca berita kami lainnya di