READ.ID – Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini ditujukan bagi Polda, Polres, dan Polsek supaya kepolisian menerima curhat masyarakat, termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
Hari ini,Jumat (17/03) Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H bersama PJU menggelar jumat curhat bersama pedagang yang ada di pasar sentral Kota Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sri Rahmatia Ishak (Sekretaris Disperindag Kota Gorontalo),Ismail Alulu (Ketua Asosiasi Pasar Sentral),Faniar Nanda Doda (Kabid Perdagangan),Foni Lihawa (Tokoh Masyarakat Pasar Sentral) serta pedagang pasar sentral.
Pada kesempatan tersebut Syamsul Buge Selaku Pedagang Pasar Sentral menanyakan kapan para pedagang bisa maauk kembali ke lapak yang lama berhubung pekerjaan pasar sentral sudah rampung dimana selama proses rehab pendapatan pendapatan pedagang berkurang.
Sementara Ketua Asosiasi Pasar Sentral Ismail Alulu mengapresiasi kegiatan ini dimana para bisa bertatap muka langsung dengan bapak Kapolresta dan mendengar keluhan pedagang,dimana mereka membutuhkan sosialisasi yang besar sehingga nanti kedepannya apa saja hal yang akan berpotensi gangguan kamtibmas tidak akan terjadi serta berharap pedagang bisa nyaman dari yang namanya premanisme.
Menanggapi hal tersebut KBP Ade Permana mengatakan bahwa Jum’at curhat ini selalu kami laksanakan setiap minggunya untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat.
“Untuk pertanyaan dan keluhan akan saya sampaikan di rapat bersama forkopimda hari ini”,Ujar KBP Ade
Ditambahkan KBP Ade bahwa jumat curhat kali ini lebih di focuskan ke pasar Sentral karena berpotensi gangguan kamtibmas dalam hal pembagian lapak nantinya dan Polresta Gorontalo Kota tidak akan pernah ada toleransi dengan yang namanya premanisme.
Dijelaskan KBP Ade bahwa Polresta Gorontalo Kota dibawah kepemipinnanya yang baru kirang lebih 3 (tiga) bulan sudah mengungkap peredaran cap tikus ebanyan 1.2 ton.
Diakhir kegiatan KBP Ade menghimbau orang tua agar selalu bisa memperhatikan anaknya untuk tidak terlibat dalam hal Balap liar, karena hal tersebut sudah menjadi salah satu keluhan dari masyarakat di call center Polresta Gorontalo Kota.
“Jika ada permasalahan atau gangguan kamtibmas bisa menghubungi call center 110 atau layanan hallo Kapolresta di nomor 082192752828,dimana saya akan menindak lanjuti aduan dari masyarakat selama 1×24 jam”,tutup KBP Ade Permana