banner 468x60

Kapolri Respon Fenomena di Medsos “No Viral, No Justice”

Fenomena Medsos
banner 468x60

READ.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon fenomena di Media Sosial (Medsos) “No Viral, No Justice”, yang ditujukan ke Polri melalui Medsos baru-baru ini.

Dalam rapat koordinasi Analisa dan Evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, di Yogyakarta, Jumat (17/12), Kapolri menyinggung fenomena di Medsos yang kerap mengangkat pelanggaran dari personel kepolisian.

Ia juga membahas kemunculan beberapa tagar Bahkan, muncul stigma tidak viral maka proses hukum tidak berjalan.

Terkait fenomena itu, Listyo Sigit Prabowo menekankan harus ada proses evaluasi untuk menghilangkan stigma yang berkembang di masyarakat.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, evaluasi itu menjadi bagian dari Polri dewasa ini yang tidak anti-kritik terhadap masukan dari masyarakat.

“Ini waktunya kita berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik. Bagaimana kita melihat perkembangan medsos terkait peristiwa yang diupload. Ini menjadi tugas kita semua,” jelas Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, semua personel kepolisian saat ini harus mampu keluar dari zona nyaman, hal itu demi mewujudkan harapan masyarakat sebagai Polri yang dicintai dan diharapkan.

Oleh karena itu, Listyo Sigit Prabowo menyebut, harus ada jiwa kepemimpinan yang kuat dan melekat di setiap personel Korps Bhayangkara.

Pemimpin, kata Listyo Sigit Prabowo, harus memberikan pelayanan, membawa visi-misi organisasi, memahami kondisi di lapangan, cepat mengambil keputusan, dan memahami kesulitan anggota.

“Ini harus diberikan pemahaman. Sehingga level manager dari bawah sampai atas menyesuaikan. Harapan saya menjadi pemimpin melayani bukan dilayani. Jadi tolong dibantu mengawasi,” tegas Kapolri.

Sehingganya, Kapolri meminta Itwasum Polri untuk bertindak tegas. Ibarat seorang wasit di dalam pertandingan olahraga, harus mampu bersikap tegas ketika adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60