READ.ID – Polda Gorontalo, Sejumlah personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan pengawasan wajib kartu vaksin di jalur utama perbatasan antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi mengatakan, kartu vaksin akan diperiksa bagi mereka yang masuk ke Kabupaten Gorontalo maupun sebaliknya.
Jika tidak memiliki maka diarahkan untuk kembali dan dianjurkan untuk segera vaksin di lokasi layanan vaksinasi terdekat dengan rumahnya.
“Saat melakukan penyekatan, masyarakat yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin yang minimalnya sertifikat dosis pertama, maka diarahkan untuk putar balik,” ujarnya.
Wahyu juga menjelaskan, pemeriksaan sertifikat vaksin ini merupakan langkah mendukung program pemerintah dalam memberikan vaksinasi secara merata kepada masyarakat.
“Saat ini pemerintah terus berupaya menekan laju bertambahnya korban COVID-19, dengan adanya pemberian vaksinasi gratis kepada masyarakat agar terbentuknya kekebalan tubuh (herd immnunity).
Vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat” terangnya.
Di samping itu, Wahyu juga mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19, sebagai perwujudan dari pelaksanaan Sila Kedua dari Pancasila.
“Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah kemanusiaan yang adil dan beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan,” ungkapnya.