Kasus Anak Hilang di Gorontalo, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Kasus Anak Hilang Gorontalo

READ.ID – Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus anak hilang di Gorontalo (Nabila 6), Polisi menetapkan tantenya menjadi tersangka.

Kabar hilangnya Nabila (6) itu membuat geger masyarakat Gorontalo.


banner 468x60

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa terduga pelaku RR alias Ika yang merupakan tante korban sudah tiba di Gorontalo bersama dengan korban dan team rajawali.

“Team Rajawali dan UPPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama terduga pelaku penculikan serta korban sudah diamankan,” ujar Kompol Leonardo

Ditambahkan Kompol Leonardo jika korban sudah di jemput ibunya sementara terduga pelaku RR alias Ika yang merupakan tante korban masih kami amankan di Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pada tante korban RR Alias Ika yang merupakan terduga pelaku penculikan anak untuk mendalami apa motif dirinya melakukan perbuatan tersebut,” ungkap Leonardo.

Pasca ditemukannya Nabila, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota lakukan kegitan trauma healing di Bekasi sesaat Nabila berada di tangan team rajawali dan penyidik UPPA.

“Kegiatan ini diberikan untuk mengobati psikologi dan menghibur anak tersebut,”jelasnya.

Ditambahkan Kompol Leonardo jika trauma healing adalah upaya pihak Kepolisan dengan cara memberikan perhatian lebih terhadap anak.

Tujuan dilakukannya taruma healing adalah untuk memulihkan psikologis anak agar dapat melupakan kejadian yang terjadi, hingga psikis anak tidak mengalami trauma atau rasa takut yang berkepanjangan.

Kompol Leonardo menjelaskan bahwa kegiatan trauma healing dilaksanakan dengan melakukan dialog langsung dengan korban, dan bermain bersama agar memungkinkan bocah korban penculikan, yang dilakukan oleh tantenya sendiri dapat melupakan kejadian yang di alami secara langsung.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90