READ.ID– Menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 diberbagai daerah di Indonesia, Pemerintah Kota Gorontalo akan memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) skala mikro.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Senin (5/7/2021). Dijelaskannya, saat ini pelaksanaan PPKM sendiri, telah dimulai dari tingkat RT/RW. Pelaksanaan ini, kata Marten, dinilai sangat efektif untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19.
Menurutnya, kenaikan kasus ini, disebabkan beberapa faktor, diantaranya berasal dari para pelaku perjalanan. Contohnya, seperti pelaku perjalanan yakni 65 pegawai Bandara Jalaluddin. 17 orang diantaranya adalah warga Kota Gorontalo.
“Sementara, untuk kasus lain adalah 14 orang pegawai RRI yang terkonfirmasi positif,” tegas Marten.
Bahkan, kata Wali Kota, untuk peningkatan kasus sendiri, sudah tidak lagi disebabkan oleh transmisi lokal.
“Jadi itu semua tidak ada lagi klaster yang diakibatkan transmisi lokal oleh penyebaran di RT-RW yang di lakukan pengetatan secara mikro,” sambung Marten.
Olehnya, kata Marten, pihaknya segera memperketat PPKM sesuai instruksi Gubernur Gorontalo dan Menteri Dalam Negeri, seperti yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021.
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi hal ini, maka upaya dari pemerintah Kota Gorontalo sendiri, adalah menerapkan PPKM sampai ke RT-RW untuk membuat isolasi terpusat, serta pemberian vaksinasi.
“Alhamdulillah, jumlah capaian vaksinasi keseluruhan di Kota Gorontalo sudah mencapai 66.700,” tutur Marten.
Selain itu, pihaknya pun telah bekerjasama dengan TNI/Polri, untuk mengarahkan seluruh masyarakat dan membuka 26 titik vaksinasi dengan 3 vaksin mobile.
“Khusus terhadap pelaksanaan PPKM di kelurahan yang berstatus Zona Orange dan Kuning, sesuai instruksi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, agar melakukan isolasi mandiri kepada masyarakat,” tandasnya.
(Rinto/Read)