READ.ID – Kasus hacker (peretas) kartu kredit di Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Soppeng.
Dalam Press Relase Pengungkapan Hacker Kartu Kredit yang berlangsung pada Kamis (3/6/2021) kemarin, dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa didampingi Kasat Reskrim Iptu Noviarif Kurniawan.
AKBP Mohammad Roni Mustofa, mengungkapkan bahwa pelaku yang dibekuk sebanyak 10 orang. Dari 10 pelaku tersebut, 7 diantaranya dibekuk pada 4 Mei 2021 di BTN Tompo Tabani Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.
Masing-masing pelaku, kata AKBP Roni, berinisialĀ RZD, SD, EP, ED, HR, DD dan SL. Sementara dari proses pengembangan, 3 lainnya yakni HA, AR, WHY dibekuk pada 23 Mei di jalan Balole, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
“Berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah kami amankan, mereka memindahkan atau mentransmisi informasi dokumen milik orang dan mengakses kartu kredit orang lain baik, warga negara asing untuk memperoleh keuntungan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit komputer, 6 unit laptop, 9 unit handphone berbagai merek, 4 lembar kartu atm, 2 buah buku rekening, serta uang tunai senilai Rp38 juta.
Kapolres Soppeng dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada kegiatan masyarakat yang mencurigakan agar segera melapor kepada pihak berwajib.
(SAS/RL/Read)