READ.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diintegrasikan dengan program Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA), Selasa 14/10/2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Thariq Modanggu dan dihadiri Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf, Kepala Dinas P3A Provinsi Gorontalo, Ashanty Sulaiman, para camat, kepala desa, dan pimpinan perangkat daerah terkait.
Berdasarkan pemaparan Dinas P3A Gorontalo Utara, Salha Uno angka kekerasan terhadap perempuan di Khusunya di Gorontalo Utara masih tergolong tinggi. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 60 kasus, sementara hingga Oktober 2025 tercatat sekitar 30 kasus. Adapun kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2025 tercatat sebanyak 6 kasus.
Dalam arahannya, Bupati Thariq menekankan bahwa pencegahan kekerasan harus dimulai dari keluarga dan terintegrasi dalam kebijakan pembangunan desa. Pemerintah daerah juga akan memasukkan indikator perlindungan perempuan dan anak ke dalam RPJMD serta pengalokasian dana desa agar memiliki landasan anggaran yang jelas.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Gorontalo Utara berharap upaya pencegahan kekerasan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi berkembang menjadi budaya sosial yang hidup di masyarakat melalui kolaborasi pemerintah, lembaga agama, dan organisasi perempuan.