READ.ID – Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Gorontalo kembali terjadi. Kali ini, kejahatan itu dialami korban bernama Indramaya Rauf (25) warga Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Motor milik korban jenis matik warna hitam dengan nomor polisi DM 3806 BW itu hilang saat ia parkir di depan salah satu toko di kompleks SMU 2 Limboto, Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/08/2020) kemarin.
Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Ipda Pranti Natalia Olii mengatakan kasus tersebut saat ini telah dilaporkan ke Polres Gorontalo.
“Ia, benar. Kami memang hari ini telah menerima laporan terkait pencurian sebuah sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Hunggaluwa itu,” katanya, Jumat (14/08).
Laporan korban kepada petugas, di hari motornya hilang, saat itu dirinya sedang melayani pembeli di dalam toko tempat ia bekerja, yang juga lokasi motornya diparkir.
Kemudian tiba-tiba datang temannya. Temanya bertanya kalau pelapor datang ke tokoh tersebut memakai kenderaan apa. Korban pun menjawab bahwa ia memakai sebuah sepeda motor.
Teman pelapor itu kembali bertanya di mana korban memarkirkan motornya. Korban selanjutnya menjawab di depan halaman parkir tokoh tersebut.
“Jadi, waktu itu temannya mengatakan motor pelapor tersebut sudah tidak ada di depan toko,” jelas Natalia.
Pelapor yang kurang yakin motornya telah tiada, dirinya pun langsung keluar tokoh dan menuju tempat ia memarkirkan motornya.
Namun, memang benar bahwa motor miliknya tersebut sudah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17.000.000.
Dari penjelasan pelapor, motor tersebut diparkir dengan keadaan tidak dikunci setirnya. Sebelum diketahui motor itu hilang, dirinya mengaku sempat mendengar ada suara mobil yang berhenti di seputaran tempat ia memarkirkan motor itu.
“Saat itu, pelapor hanya mengira kalau mobil tersebut merupakan pelanggan di toko tempat ia bekerja,” ucap Natalia. (Aden/RL/Read)