Kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Terima Panggilan Penyidik Bareskrim

Panji Gumilang

READ.ID – Penyidik Bareskrim Polri menyatakan Panji Gumilang sudah melakukan konfirmasi terkait pemanggilan dirinya pukul 09.00 WIB pagi tadi. Pemanggilan Panji Gumilang sendiri dilakukan terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

“Jadi gini rekan-rekan kami sampaikan bahwa seyogyanya Panji Gumilang kita panggil, kita undang tadi jam 9 atau 10. Namun sudah konfirmasi, yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan bersedia untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/7/23).

Menurutnya, Panji menyatakan hadir pukul 13.00 WIB-14.00 WIB. Kehadirannya, ujar Direktur, akan mengklarifikasi dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Lebih lanjut ia menerangkan, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan berbagai keterangan.

“Penyidik tetap profesional dalam melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version