Kawal Soal Pelayanan UGD, Ombudsman Gorontalo : Harusnya Puskesmas Mendidik Masyarakat

Ombudsman Bahas Pelayanan UGD Puskesmas Bersama Pemkab Pohuwato
banner 468x60

READ.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo bahas persoalan pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato.

Diketahui, Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan.


banner 468x60

Selanjutnya, Kepala Ombudsan Gorontalo, Wahiyudin Mamonto menyampaikan, pertemuan bersama Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igrisa itu, membahas temuan terkait pelayanan Puskesmas yang ada di bumi panua.

“Ini masih dalam tahap pendampingan kajian sistemik yang dilakukan oleh Ombudsman Gorontalo, terkait dengan pelayanan UDG Puskesmas di Kabupaten Pohuwato,”ungkapnya kepada media, Rabu (09/10/2024)

Dijelaskan Wahiyudin, pihaknya telah turun melakukan pengambilan data, namun masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh Puskesmas.

Namun menurut Wahiyudin, hal itu harusnya bukan hanya kewajian Puskesmas melainkan Dinas Kesehatan, dan terkhusus Bupati, Wakil Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato.

“Yang dilakukan Ombudsman lebih pada proses intervensi kebijakan terkait pelayanan kesehatan yang ada di daerah, yang diharapakan semoga dengan ini tidak akan ada lagi komplen komplen dari masyarakat,”tuturnya

Lebih jauh, dikatakan Wahiyudin, pertemuan saat ini dilatar belakangi oleh keluhan-keluhan masyarakat terkait pelayanan yang ada di Puskesmas.

Diterangkan Wahiyudin, dipelayanan puskesmas itu ada beberapa poin yang menjadi fokus Ombudsman diantaranya, dimensi perwatannya, dokter, obat-obatan, dan sarana prasananya.

“Yang menjadi temuan Ombudsman, di poin tenaga perawatnya, dokternya, juga obat obatan, bahkan sapras,”imbuhnya

Lebih jauh, ditambahkan Wahiyudin, yang terpenting saat melakukan pelayanan pihak Puskesmas seharusnya memberikan edukasi masyarkat, sehingga mereka bisa tau terkait haka dan kewajiban mereka akan pelayanan yang mereka inginkan itu seperti apa.

“Makanya salah satu yang didorong ombudsman dalam hal ini, adalah mempublikasi standar pelayanan UGD, kalau kemudian standar ini diketahui oleh masyarakat saya kira komplen bisa diminimalisir,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90