READ.ID – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo mengusung progam Zona Khas (Kuliner Halal Aman dan Sehat) sebagai kontribusi dalam upaya Indonesia Produsen Halal Dunia.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki saat memimpin rapat kerja perdana KDEKS, di Aula Rudis Sekda, Jumat (30/6/2023).
“Kita ingin memastikan kuliner yang ada disitu mereka bersertifikasi halal, aman, dan sehat dari OPD terkait. Baik dari sumber pangannya, mau itu hewan seperti ikan atau porduk tumbuhan sayuran,” ungkap Budi.
Tiga lokasi diusulkan menjadi lokus program ini diantaranya Taruna Remaja Kota Gorontalo, Kawasan Kalimantan Madura (Kalimadu) Kota Gorontalo, dan Botuntonuo. Masing-masing akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan bupati/walikota daerah bersangkutan.
Penjabat Sekdaprov Budi mengatakan kegiatan Zona Khas (Kuliner Halal Aman dan Sehat) akan berkaitan dengan sertifikasi halal, aman dan sehat. Adapula edukasi pelaku usaha di tiga lokasi yang diusulkan tadi berkaitan dengan aspek yang diperlukan untuk memenuhi standarisasi Zona Khas.
“Jadi kawasan itu ketika kita sepakati dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai Zona Khas, selanjutnya akan kita intervensi dengan program tadi dengan mengedukasi dan advokasi kepada pedagang untuk mendorong percepatan sertifikasi dan sebagainya,” kata Budi.
Zona khas sendiri akan dimatangkan terlebih dahulu dengan target pelaksanaan yang rencananya akan diluncurkan bersamaan dengan penyelenggaraan Gorontalo Halal Festival di bulan Agustus mendatang.
Dalam rapat ini juga disepakati upaya sertifikasi awal bagi produk-produk Gorontalo baik pertanian, perikanan, dan peternakan. Hal ini untuk mendorong upaya halal dalam sistem ekonomi nasional.
Selain itu, beberapa hal yang menjadi point pembahasan raker perdana KDEKS Provinsi Gorontalo diantaranya Rumah Potong Hewan (RPH) Syariah, sertifikat Nomor Control Veteriner (NKV), sertifikasi PRIMA, dan pengujian mutu komoditi serta bahan makanan serba ikan. Ada pendampingan produk halal yang masih terbatas, edukasi peternak unggas sesuai syarat, dan mendorong diadakannya divisi Syariah pada Bank BSG.
Selanjutnya mendorong kesadaran berzakat, penggalangan dana untuk Islamic Center, membuat Peraturan Daerah Ekonomi Syariah, kolaborasi program Baznas dengan OPD, pagelaran halal festival karawo muslim syariah.