Kebut Pembahasan, Ranperda Pudam Segera Dikonsultasikan

Alhamid Otoluwa
Ketua Pansus 3 DPRD Gorontalo Utara Alhamid Otoluwa saat diwawancarai (Foto : Agung/READ.ID)

READ.ID – Pansus III DPRD Gorontalo Utara (Gorut), terus mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM). Rencananya Ranperda PUDAM tersebut segera dikonsultasikan ke Pusat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pansus III DPRD, Alhamid Otoluwa saat diwawancarai tindak lanjut perkembangan pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 terkait pendirian PUDAM.

Alhamid mengaku, terhadap Ranperda Pudam tersebut saat ini memang terus berproses dan tinggal menunggu pembahasan bersama instansi teknis terkait. Selanjutnya tinggal menunggu proses paripurna.

“Dan pembahasan tersebut semuanya terstruktur, karena apa yang akan dibahas itu telah disusun sebelumnya melalui rapat internal dengan tim pakar,” jelas Alhamid.

Alhamid mengatakan, bahwa dalam pembahasan selama ini, memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan itu sudah dibahas secara bersama.

“Selama ini pembahasan berjalan dengan lancar, walaupun memang ada sekali waktu dari Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi tidak hadir dalam pembahasan,” kata Alhamid.

Namun demikian, baginya ketidakhadiran dua bagian yang berhubungan dengan pembahasan Ranperda PUDAM tersebut tidak mengurangi jalannya pembahasan yang dimaksud.

“Dan tidak hadirnya dua bagian tersebut bukan karena kesengajaan, namun mereka masih ada agenda lainnya yang tidak kalah penting dan juga berhubungan dengan kepentingan daerah dan masyarakat,” tegas Alhamid.

Nantinya setelah ini kata Alhamid, masih akan diagendakan lagi pembahasan pada pekan depan sebelum Ranperda tersebut akan dikonsultasikan ke pusat.

“Dan pastinya Ranperda tersebut akan dibahas dengan maksimal dan diharapkan sesuai dengan rencana,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version