Kecamatan Telaga dan Limboto Disebut Rawan Kasus Penganiayaan

READ.ID – Kecamatan Telaga, Telaga Biru, dan Limboto disebut Kapolres Gorontalo Ade Permana merupakan daerah yang masuk rawan kasus penganiayaan.

Itu disampaikannya saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun di Mapolres Gorontalo, Kamis (31/12/2020).

Pada kesempatan itu, dirinya mengungkapkan kasus penganiayaan masih banyak terjadi di Kabupaten Gorontalo. Sepanjang tahun 2020 ini, Polres Gorontalo mencatat ada 274 kasus penganiayaan yang dilaporkan.

Jumlah kasus ini sangat jauh berbeda dengan kasus lain yang juga marak terjadi. Misalnya, pencurian dengan 128 kasus, perlindungan anak 71 kasus, dan miras 44 kasus.

Meski begitu, jumlah kasus penganiayaan tahun ini mengalami penurunan cukup banyak jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni 342 kasus.

“Selama tahun 2020 ini, penganiayaan ada 274 kasus. Memang kasus ini menurun 20 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 342 kasus,” kata Kapolres Gorontalo.

Kata dia, sepanjang tahun 2020, Polres Gorontalo menangani 777 kasus. Beberapa kasus tersebut meliputi penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, KDRT, pengancaman, korupsi, ITE, Fidusia, dan minuman keras (miras).

Dari seluruh kasus yang ada, sebagian besar laporannya masuk dari Januari hingga Desember 2020. Sementara yang lainnya merupakan sisa kasus yang ditangani Polres Gorontalo pada tahun 2019 lalu.

Adapaun kasus yang telah selesai ditangani Polres Gorontalo sebanyak 443 kasus, yang meliputi penganiayaan, pencurian, dan perlindungan anak.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version