Kehadiran Bupati Dalam Paripurna Pertanggungjawaban APBD, Ariyati: Mutlak dan Wajib

Pertanggungjawaban APBD
banner 468x60

READ.ID – Ketidakhadiran Bupati Gorontalo Utara dalam Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menuai sorotan dari Anggota DPRD Ariyati Polapa.

Menurut Ariyati, sesuai dengan tata tertib kehadiran bupati sekaligus menjelaskan pertanggungjawaban APBD 2022 itu sifatnya mutlak dan wajib.


banner 468x60

“Karena tata tertib adalah regulasi yang memiliki hirarki tertinggi dan harus di pedomani oleh institusi besar ini,” terangnya.

Ariyati mengakui, pihaknya harap maklum di tahun kemarin sudah gagal menerbitkan peraturan daerah terkait APBD Perubahan yang ada perkada. Namun intinya kembali ke APBD induk.

Namun demikian, kata Ariyati, pihaknya juga mengetahui pihak eksekutif ketika sedikit terbuka akses, maka boleh dikatakan nekat melaksanakan program yang menimbulkan konsekuensi anggaran berbeda dari APBD induk.

“Maka idealnya pak bupati harus hadir dalam paripurna ini memberikan contoh program apa yang dilaksanakan dan menjelaskan pula kenapa program itu harus dilaksanakan
dan apa akibatnya kalau program itu tidak dilaksanakan,” tegasnya.

“Sehingga indikator urgensi yang menjadi alasan eksekutif melaksanakan program itu terbaca,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90