Kejati Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah, Ketua KONI Gorontalo: Kami Hormati Proses Hukum

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam penggeledahan kantor KONI, Rabu (08/10).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2024.

“Itu kewenangan kejaksaan yang diatur undang-undang. Tidak perlu dipersoalkan. Kita harus menghormati aparat dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Fikram saat diwawancarai, Kamis (09/10).

Sehari sebelumnya, tim penyidik Kejati melakukan penggeledahan selama beberapa jam dan menyita sejumlah dokumen, laptop, serta cap dari luar daerah yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah KONI.

Fikram mengaku belum mengetahui detail dokumen yang disita, namun membenarkan bahwa barang-barang tersebut ditemukan di ruang Sekretaris Umum KONI, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Saya dapat informasi bahwa cap dan dokumen itu ditemukan di ruang Sekum. Tapi kita tunggu saja hasil prosesnya dari kejaksaan,” katanya.

Ia menambahkan, penyelidikan tersebut diduga berkaitan dengan dana hibah senilai sekitar Rp23 miliar yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Sumatera Utara.

“Kalau saya tidak keliru, anggaran hibah itu sekitar Rp23 miliar. Kita percayakan seluruh prosesnya kepada kejaksaan,” tegasnya.

Fikram juga memastikan seluruh jajaran KONI, termasuk dirinya, siap memberikan keterangan bila dibutuhkan penyidik. Namun ia mengaku belum diperiksa karena sedang berada di luar daerah.

“Semua pasti akan dimintai keterangan. Saya juga akan diperiksa, tapi belum karena masih di luar daerah,” jelasnya.

Kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Gorontalo kini masih dalam tahap penyidikan. Sejumlah barang bukti yang telah disita tengah diteliti penyidik untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Baca berita kami lainnya di