Kelakuan Pemuda Cekoki Miras ke Bayi Disebut Tindakan Tidak Beradab

Ranperda Pemuda Gorontalo

READ.ID – Kelakuan sejumlah pemuda yang mencekoki minuman keras (miras) ke bayi berumur 4 bulan disebut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming sebagai tindakan yang tidak beradab.

Hal itu ditegaskannya saat dan sesudah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaran Pemuda dengan sejumlah pihak terkait, Senin (25/1/2021).

“Hal ini merupakan perbuatan yang sangat biadab. Ini menjadi pembelajaran bagi pemuda lain yang ada di Kota Gorontalo,” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming. Foto: Istimewa

Darmawan meminta para pelaku yang terkait dalam kasus tersebut agar dapat dihukum dengan hukuman maksimal. Mengingat tindakan tersebut adalah perbuatan yang sangant tidak terpuji.

“Saya sangat berharap kepada penegak hukum untuk menghukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, pemuda merupakan jantung daripada satu pembangunan yang ada di daerah. Selain itu, pemuda juga adalah ujung tombak dalam memajukan bangsa dan negara.

“Ini sebagai pembelajaran bagi orang tua untuk lebih berhati-hati memberikan tanggung jawab kepada orang lain,” tandasnya.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version