READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Jemmy Mamengkey menjelaskan tentang sistem penyusunan anggaran yang baru menurut Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 27 ke masyarakat.
Hal ini kaitannya dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terkadang tidak bisa terealisasi secepatnya.
“Masyarakat masih banyak keluhan masyarakat yang belum terealisasi, misalnya soal saluran dan jalan yang sampai saat ini belum ada anggaran untuk direalisasikan,” kata Jemmy Mamengkey.
Menurut anggota DPRD Kota Gorontalo Jemmy Mamengkey, kurangnya koordinasi antara pihak Kelurahan, Kecamatan, hingga ke dinas teknis, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda), juga menjadi faktor penyebabnya.
Berkaitan hal diatas, masyarakat dinilai belum mengetahui tentang proses penganggaran yang baru.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendagri nomor 27 tahun 2021, proses sudah menjadi banyak tahapan sistematis, untuk sampai ke tahap realisasi anggaran butuh pengawalan secara terus-menerus oleh pihak kelurahan.
“Masyarakat seringkali mengharapkan apa yang diusulkan sudah harus direalisasikan, padahal masih harus melalui tahapan apa yang menjadi kebijakan, dan apa yang harus diprioritaskan” pungkasnya.