Keluyuran Tanpa Izin Saat Jam Kerja, 4 ASN Kota Gorontalo Diamankan Satpol PP

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Menindak lanjuti instruksi Wali Kota Gorontalo, , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja () yang keluyuran saat jam kerja tanpa mengantongi surat izin, pada Senin (6/7/2026).

Pengawasan disiplin aparatur itu akan dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan kedisiplinan pegawai.

‎Dalam razia yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita, petugas berhasil menjaring empat ASN yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja tanpa mengantongi surat izin.

‎Operasi menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas masyarakat, di antaranya Citymall Gorontalo, Indogrosir, toko alat tulis seperti Toko Ira dan Mufida, serta beberapa rumah makan di Kota Gorontalo.

‎Kepala , Marwan Saleh, mengatakan pelaksanaan razia merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat disiplin ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

‎”Razia ini akan kami laksanakan secara rutin sesuai arahan Bapak Wali Kota. ASN atau PPPK yang berkeliaran pada jam kerja dan tidak membawa surat izin akan kami tindaki serta kami tertibkan ke Kantor Satpol PP Kota Gorontalo,” ujar Marwan.

‎Menurutnya, razia rutin diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran aparatur agar mematuhi ketentuan jam kerja dan tidak meninggalkan tugas tanpa izin dari pimpinan instansinya.

‎Marwan menjelaskan, setiap ASN maupun PPPK yang terjaring tidak serta-merta diberikan sanksi, tetapi terlebih dahulu menjalani proses administrasi berupa pembuatan berita acara pemeriksaan dan penandatanganan surat pernyataan.

‎Selanjutnya, data ASN yang terjaring akan diteruskan kepada instansi tempat mereka bertugas sebagai bahan pembinaan internal.

‎”Hasil pendataan akan kami kirimkan ke instansi masing-masing, kemudian kami laporkan juga kepada Bapak Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk tindak lanjut hasil razia,” kata Marwan.

‎Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Kota Gorontalo berharap tingkat disiplin aparatur semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60