READ.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng berbagai pihak di bidang penerbangan untuk meningkatkan pelayanan dan pemahaman bagi penumpang berkebutuhan khusus (disabilitas).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Cecep Kurniawan menyosialisasikan peraturan terkait pelayanan penumpang berkebutuhan khusus bersama lintas sektor di bidang penerbangan.
“Melalui sosialisasi tersebut kami menciptakan pemahaman yang seragam dan perbaikan dalam pelaksanaan standar pelayanan di lapangan, sehingga dapat menciptakan lingkungan ramah disabilitas pada pelayanan operasi penerbangan di Indonesia,” ujar Sekretaris Cecep, Kamis (21/3/24).
Ia menyampaikan standar pelayanan penumpang berkebutuhan khusus memastikan tersedianya fasilitas yang memadai serta peningkatan pemahaman bagi petugas di lapangan.
“Dengan demikian penumpang berkebutuhan khusus dapat mempunyai kemandirian dan memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya untuk menggunakan moda transportasi udara” jelas Sekretaris Cecep.
Ia mengimbau Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan Penyelenggara Bandar Udara untuk memberikan fasilitas yang sesuai serta melatih dan meningkatkan kesiapan petugas di lapangan agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang berkebutuhan khusus.
Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi penumpang berkebutuhan khusus dalam moda transportasi udara, demi menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri dan setara sehingga memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya.
“Melalui sinergi, koordinasi, dan kolaborasi, diharapkan tercipta pelayanan yang ramah bagi semua pengguna jasa penerbangan, termasuk mereka yang menyandang disabilitas,” tegas Sekretaris Cecep.