Kemenkeas Laporkan Kematian Petugas KPPS Capai 108 Orang

Kematian Petugas KPPS Capai 108 Orang

READ.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia telah mencapai 108 orang. Angka kematian itu terjadi dalam kurun waktu dari 10 sampai 22 Februari 2024.

Menurut Kemenkes, jumlah anggota KPPS yang wafat tersebar di 18 provinsi. Mulai dari Aceh sebanyak satu kasus, Sumatra Utara (dua), Riau (dua), Sumatra Barat (dua), dan Lampung (dua).

Kemudian Sumatra Selatan (dua kasus), Banten (enam), DKI Jakarta (sembilan), Jawa Barat (27), Yogyakarta (satu). Disusul Jawa Tengah (16 kasus), Jawa Timur (24), Kalimantan Barat (tiga), Kalimantan Timur (satu), dan Kalimantan Tengah (satu).

Berikutnya Kalimantan Tengah (satu), Sulawesi Selatan (tujuh), Sulawesi Utara (dua), dan Maluku (satu). Selain kematian, jumlah petugas KPPS yang menderita juga terbilang tinggi.

“Banyak dari mereka memiliki komorbid atau penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi, ISPA, diabetes, hingga gagal ginjal kronik. Penyakit jantung merupakan penyebab utama kematian mayoritas anggota KPPS tersebut dengan jumlah 24 orang,” demikian pernyataan dalam siaran pers, Jumat (23/2/24).

Dari segi usia, petugas pemilu yang meninggal dunia terbanyak berumur 51-60 tahun mencapai 34 kasus. Disusul oleh usia 41-50 (30 kasus), 31-40 tahun (19), 21-30 (17), dan 60 tahun ke atas empat.

Sedangkan berdasarkan kategori pasien, anggota KPPS yang wafat tercatat paling banyak yaitu 58 orang. Kemudian petugas linmas (20 orang), saksi (sembilan), petugas lainnya (12), Bawaslu (enam), dan PPS kelurahan (tiga).

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version