READ.ID – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Plt. Dirjen P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk mengakselerasi capaian vaksinasi guru dan tenaga kependidikan di daerah.
“Kami akan kembali bersurat ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan kepala-kepala Puskesmas untuk melakukan percepatan vaksinasi bagi guru karena masih banyak yang perlu divaksin,” ujarnya.
Menindaklanjuti amanat Presiden untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan, Kemenkes telah berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk memudahkan proses vaksinasi bagi pelayan publik termasuk guru dan tenaga kependidikan.
“Kita berupaya bersama-sama TNI-Polri membantu teman-teman yang ada di puskesmas. Ada juga tenaga kesehatan, ada juga tenaga vaksinator,” katanya.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan keamanan dan ketersediaan vaksin.
“Stok vaksin sudah banyak, sudah tidak ada lagi kekhawatiran tentang keterbatasan vaksin. Disinilah peran seluruh elemen masyarakat untuk memotivasi pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi agar segera datang ke tempat-tempat vaksinasi baik di Puskesmas maupun sentra vaksinasi lainnya,” terangnya.
Ia menjamin pemenuhan target vaksinasi tahap dua bagi pelayan publik, khususnya para guru dan tenaga kependidikan sebesar 5,6 juta orang.
“Kita berupaya sampai Juni itu, minimal sudah 80 persen,” ungkapnya.
Pertimbangan utama penyelenggaraan PTM terbatas adalah keselamatan, kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta upaya mengurangi dampak negatif pandemi terhadap psikologi perkembangan anak dan terjadinya learning loss.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri mengungkapkan dalam evaluasi yang diselenggarakan pihaknya melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah pada tahun 2020, ditemukan sekitar 30 persen sekolah telah menyelenggarakan metode PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Pelaksanaannya dinilai aman dan menjadi praktik baik yang bisa dicontoh sekolah-sekolah yang sedang melakukan persiapan penyelenggaraan PTM terbatas.
“Karena mereka hanya sedikit jumlah murid yang datang ke sekolah, terbatas, kemudian ada memanfaatkan ruang terbuka di luar untuk mengajar, kemudian ada guru kunjung,” jelasnya.
Untuk itu, pada bulan Maret 2021 yang lalu, pemerintah kembali menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Melalui SKB 4 Menteri tersebut, pemerintah mendorong akselerasi PTM terbatas sesuai kondisi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan.
“Sebagian besar orang tua, kemudian sekolah-sekolah kita itu sudah ingin PTM. Kemudian 60% lebih sudah siap untuk PTM dan yang lain masih berproses. Berangsur-angsur akan terus kita dorong untuk mempersiapkan diri, untuk melengkapi dokumen-dokumen kemudian sarpras, sistem, SOP, budaya untuk siap menyelenggarakan PTM terbatas,” ungkapnya lagi.