Kementerian Kelautan dan Perikanan Berikan Fasilitas Istri Nelayan Jadi Pengolah Ikan

Istri Nelayan

READ.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan fasilitasi kepada istri-istri nelayan di Lampung untuk menjadi pengolah ikan. Fasilitasi tersebut merupakan upaya untuk mendorong kemandirian produksi dan meningkatkan perekonomian nelayan.

“Ketika kita melihat hasil tangkapan bapak-bapak nelayan bisa diolah, ini menjadi tugas kami agar istri-istri nelayan mendapatkan kesempatan tambahan (penghasilan) menjadi pengolah,” terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Budi Sulistiyo saat memberikan sambutan acara Sosialisasi Mutu dan Nilai Tambah Produk Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung,.

Dalam keterangan tertulisnya Minggu (21/5/2023) Budi mengatakan, Ditjen PDS untuk pertama kalinya turun dengan tim yang lengkap. Tim tersebut tidak hanya memfasilitasi bimbingan teknis pengolahan ikan, tetapi juga membuka Gerai untuk melayani proses perijinan berusaha, pendataan KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha), dan sertifikasi pengolahan hasil perikanan.

Dia pun mengapreasiasi Bupati Tanggamus yang telah mendukung penuh pelaku usaha untuk memperoleh kemudahan perizinan-perizinan yang ada. Hal ini kata dia sangat penting dalam mendukung peningkatan daya saing produk.

“Pertemuan itu sangat penting, selain melakukan sosialisasi dan bimbingan mutu, kami juga melakukan pendataan para pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan,” sambung Budi.

Dikatakannya, pendataan itu diperlukan untuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan, serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program KKP agar tepat sasaran.

“Intinya ada gerai disini supaya bapak-ibu sekalian terdaftar,” jelas Budi.

Sementara Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menyebut daerahnya memliki panjang pantai 202 km, sehingga dia menganggap wajar jika umumnya masyarakat pesisir bekerja sebagai nelayan.

“Data BPS, ada 5.000 rumah tangga yang bermata pencaharian sebagai nelayan,” ujar Dewi.

Adapun bimbingan teknis itu sangat tepat agar para nelayan bisa memiliki produk bernilai tambah dan nilai ekonomi yang lebih baik. Dewi mengajak agar para peserta memperhatikan materi Bimtek dengan seksama karena tidak semuanya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Bimtek seperti ini.

“Semoga dengan mengolah ikan lebih bervariasi bisa membawa nama Tanggamus lebih terkenal dan masyarakatnya akan lebih sejahtera,” harap Dewi.

Senada, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menekankan pentingnya peningkatan mutu. Menurutnya, dengan mutu yang terjaga, produk yang diproduksi di Tanggamus bisa dijual hingga ke kota lain. Tak hanya itu, dia juga berharap para nelayan memanfaatkan akses pendidikan yang sudah diberikan oleh KKP kepada para nelayan.

“Apabila bapaknya nelayan, ibunya jadi pengolah ikan, anaknya harus sekolah tinggi. Sekolahnya itu tidak bayar, gratis, inilah kebaikannya KKP,” terang Sudin.

Sebagai informasi, KKP bersama Komisi IV DPR RI melaksanakan Sosialisasi Mutu dan Nilai Tambah Produk Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Tanggamus yang diikuti 200 peserta. Sosialisasi dikemas dalam bentuk bimtek tentang Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan yang Baik menuju Sertifikasi Good Manufacturing Practice/GMP, sosialisasi diversifikasi produk olahan bernilai tambah dan pengemasan, serta praktik membuat nugget ikan blue marlin.

Di akhir acara, dilakukan penyerahan SKP kepada 5 UMKM yang telah memiliki E-KUSUKA dan NIB serta yang telah memenuhi persyaratan kelayakan dasar pengolahan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pelaku usaha memang harus tanggap akan kemajuan teknologi dan trend pasar. Untuk itu, pengelola sentra perikanan agar lebih gencar lagi dalam mempromosikan dagangannya (produknya) melalui market place ataupun sosial media.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version