READ.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan fitur layanan janji temu dengan dokter di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), sudah masuk rencana pengembangan aplikasi PeduliLindungi atau Digital Transformation Office (DTO).
“Kementerian Kesehatan saat ini sedang mempersiapkan transisi PeduliLindungi ke aplikasi kesehatan masyarakat yang melingkupi banyak layanan lain, termasuk fitur janji temu sudah ada di dalam rencana kami,” terang Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI,
Tim DTO Kemenkes juga melengkapi aplikasi dengan total pengguna aktif berkisar 60 juta orang setiap bulan itu dengan sertifikat imunisasi anak, pengingat jadwal minum obat dan perluasan telemedisin.
Rencananya, aplikasi PeduliLindungi akan dilengkapi fitur deteksi penyakit menular dan tidak menular lainnya, seperti tuberculosis, malaria, dan lain sebagainnya. Seperti akses terhadap resume rekam medis elektronik atas persetujuan yang terintegrasi dengan platform SatuSehat, serta akan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Untuk diketahui, Fitur janji temu sebelumnya telah diterapkan lebih dulu di Malaysia. Pemerintah setempat memfasilitasi janji temu pasien dan dokter via aplikasi MySejahtera dan kini telah terintegrasi di seluruh fasyankes primer.