READ.ID – Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKP) Kementrian Kominfo RI bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar Forum Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Kamis (02/05/2019).
Kasubdit TKKP Kemenkominfo RI Mulyani dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan forum keterbukaan infomasi publik adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak atas informasi yang di jamin oleh undang-undang.
“Tujuan pelaksanaan forum ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak atas infomasi publik yang dijamin oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”, ujarnya.
Forum yang mengangkat tema ‘Ayo Akses Informasi Publik Melalui PPID Untuk Indonesia Yang Lebih Baik’ tersebut juga dihadiri dan dibuka oleh Direktur TKKP Kemenkominfo RI Selamatha Sembiring.
Dalam sambutannya Selamatha Sembiring menyampaikan, keterbukaan informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat hakikatnya dapat mewujudkan penyelenggaraan daerah/negara yang baik.
“Peningkatan peran aktif dalam masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik dapat mewujudkan penyelenggaraan daerah dan negara yang baik pula yaitu pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan”, ungkap Selamatha.
Forum Keterbukaan Infomasi Publik diisi dengan diskusi panel. Bertindak sebagai narasumber yakni Direktur TKKP Selamatha Sembiring, Ketua Komisi Informasi Pusat Aditya Nuriya Solikhah, Kadis Kominfo Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili, serta perwakilan FOINI Gorontalo Harun Daluku.****