Kepala Desa Sangkub Satu Tepis Semua Tuduhan: Semua Sesuai Aturan

READ.ID – Menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok warga di depan Kantor Desa Sangkub 1 pada Kamis (8/5/25), Kepala Desa Sangkub Satu, Munawir Gonibala, akhirnya angkat bicara.

Ia menepis tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan penyimpangan dana desa, aparat desa yang telah melewati usia 60 tahun hingga praktik nepotisme dalam pelaksanaan program pembangunan.

Dalam keterangannya kepada media, Munawir menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes) yang melibatkan BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

“Kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk transparansi. Semua dokumen pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban bisa diakses oleh lembaga pengawas resmi. Kami juga rutin diaudit oleh Inspektorat dan tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana dituduhkan,” tegas Munawir.

Ia menerangkan bahwa tuntutan pencopotan aparat desa telah melewati batas usia 60 tahun yang disampaikan para demontrasi harus mengacu pada peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pemberhentian perangkat desa tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh kelompok masyarakat, melainkan melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Tidak ada aparat desa yang telah melewati usia 60 tahun, dan saya tidak bisa mencopot aparat desa tanpa dasar,” tambahnya.

Sementara itu, perihal pembangunan pagar TK/PAUD yang juga disampaikan dalam demomtrasi yang belum rampung, Munawir menyebut bahwa proyek tersebut sempat mengalami keterlambatan, tetapi saat ini proses pengerjaan telah dilanjutkan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Menanggapi tudingan konflik kepentingan karena adanya aparat desa yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, Munawir menyatakan bahwa pelibatan tersebut bersifat sukarela dan tidak melanggar regulasi, karena tugas teknis di lapangan tetap diawasi oleh TPK yang telah ditetapkan.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik, tapi mari berdialog secara konstruktif, bukan menyebar asumsi yang belum tentu benar. Kami siap jika aparat penegak hukum ingin memeriksa kembali semua kegiatan,” ujarnya.

Pemerintah Desa Sangkub Satu berharap situasi dapat kembali kondusif, dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan jalur dialog dalam menyampaikan aspirasi.

(JT/Read)

Baca berita kami lainnya di