Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu Minta Pedagang Manfaatkan Emperan Toko sebagai Lahan Parkir

Sahaya Mokoginta (foto dok. Istimewah)

KOTAMOBAGU, READ.ID – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, meminta para pedagang di wilayahnya untuk memanfaatkan emperan toko sebagai lahan parkir, bukan sebagai tempat meletakkan barang dagangan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan terpadu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) terkait ketertiban termasuk parkiran di jalan kartini, Selasa 4 April 2023.

“Para pedagang di Kotamobagu harus mematuhi aturan terkait parkir dan jika aturan tersebut dilanggar, pihak Satpol PP akan menindak tegas hingga melakukan penghentian operasional toko atau kegiatan di toko tersebut,” kata Sahaya.

Ia juga menambahkan, para pedagang harus memahami bahwa memanfaatkan emperan toko sebagai lahan parkir akan membantu menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar.

“Hal ini juga akan membantu mengurangi kemacetan di jalan-jalan Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Selain itu, Sahaya juga mengajak para pedagang untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Para pedagang dapat melaporkan tindakan kriminal atau perilaku meresahkan ke pihak keamanan setempat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sahaya juga menegaskan bahwa pihak Satpol PP akan terus melakukan kegiatan terpadu bersama instansi lainnya untuk menciptakan Kota Kotamobagu yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Kami berharap kerjasama yang baik antara pihak Satpol PP dan para pedagang akan terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang lebih baik,” harapnya (*)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version