READ.ID – Ridwan Riko Arbie menegaskan setiap keputusan anggaran yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) mesti dijalankan pemerintah.
Hal itu ia sampaikan saat Komisi II DPRD menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 bersama OPD mitra kerja, Selasa (27/10/2020).
Sekertaris II Komisi DPRD Gorut Ridwan Riko Arbie menjelaskan ada beberapa program pemerintah yang belum keseleruhannya terelasiasi.
Seperti dalam bidang pariwisata. Dari 100% rencana pembangunan, hanya ada 30 % yang terealisasi.
“Kami memaklumi itu. Sebab, masih ada kendala bencana dunia virus Covid-19,” ucapnya.
Ridwan menjelaskan pemerintahan selama lima tahun ke depan akan menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Akan tetapi, dia terbentuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Setiap tahun. RPJMD adalah perda dan RKPD adalah perbup yang lahir setiap tahun apabila tidak singkron dia akan gugur dengan sendirinya sesuai tatanan regulasi,” jelas Ridwan.
Ridwan menegaskan setiap keputusan anggaran yang telah ditetapkan DPRD mesti dijalankan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Apa yang sudah ditetapkan itu yang harus dijalankan. Jangan ada lagi sisipan. Apalagi sudah lari dari kesepakatan dan itu wajib di tindak lanjuti,” tegasnya.
Ridwan juga menyampaikan rapat tersebut untuk sementara dipending karena waktu pembahasannya tidak cukup, ditambah lagi
dengan adanya cuti bersama,” tandasnya.
(Tutun/RL/Read)