READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan keputusan DPRD tentang Persetujuan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) RS Ainun kepada rakyat. Ia tidak ingin berkomentar banyak soal empat fraksi yang menerima dan tiga fraksi yang menolak keputusan tersebut pada Sidang Paripurna, Senin (18/11/2019).
“Alhamdulillah proses panjang KPBU RS Ainun hari ini mendapatkan hasilnya yang positif. Ini harus disyukuri tidak saja oleh pemerintah tetapi oleh seluruh rakyat Gorontalo,” ungkap Rusli.
Pada Sidang Paripurna tersebut, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui. Begitu juga dengan Fraksi PPP, fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat Nurani Bangsa yang menerima dengan berbagai catatan. Sementara itu, tiga fraksi lain menyatakan menolak atau sebutan lain yang berkonotasi sama.
Fraksi Nasdem Amanat menyatakan belum mendapatkan keyakinan yang utuh dengan pola KPDBU atau KPBU. Fraksi PKS memilih menerima tapi menolak sistem KPBU, dan Fraksi PDIP menyatakan belum menerima pola KPBU.
Terpenting bagi Rusli, secara mayoritas wakil-wakil rakyat di parlemen menyetujui rencana mulia itu. Begitu juga dengan pemerintah provinsi yang sudah berupaya mengikuti semua prosedur, kajian hukum dan argumentasi dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.
“Sidang tadi disiarkan secara langsung, masyarakat sudah bisa mendengar dan menilai sendiri. Saya ucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi baik yang setuju maupun tidak setuju,” imbuhnya.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh pemprov yaitu membuat laporan tertulis kepada Kemendagri. Termasuk hasil keputusan DPRD yang sudah disepakati. Keputusan ini menjadi bagian terpenting dalam tahapan KPBU RS Ainun sebelum dilelang kepada pihak investor.
“Saya minta Pak Sekda menyurat kepada Kejaksaan Agung dan Kapolri. Jika dibutuhkan, kami minta proses lelang dikawal oleh aparat hukum dari awal sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Satu hal yang pasti, niat kami hanya satu yaitu menghadirkan rumah sakit yang representatif bagi rakyat Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)