READ.ID – Ketua Kerukunan Penambang Suwawa Bersatu Kabupaten Bone Bolango, Bulgani Wartabone akan melaporkan sejumlah pihak ke Polda Gorontalo atas kasus perampasan barang bukan hak milik serta pemerasan terhadap dirinya.
“Saya selaku ketua dari kerukukan penambang Suwawa Bersatu merasa bertanggungjawab persoalan ini, karena barang tersebut milik banyak orang yang terlibat pada aktivitas pertambangan,” kata Bulgani Wartabone.
Ia menegaskan bahwa barang Batu Hitam ini adalah milik banyak orang, sehingganya dirinya merasa keberatan atas apa yang dilakukan oleh sejumlah pihak terhadap dirinya.
“Kami punya bukti pemerasan atau pengancaman yang dilakukan oknum-oknum yang nantinya akan kami laporkan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga di Suwawa Kabupaten Bone Bolango mencegat satu unit mobil yang berisi 160 karung Batu Hitam pada Rabu (16/11) malam.
Dari pantauan dilokasi, mobil tersebut kemudian dikejar hingga ke Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.
Dengan berbagai pertimbangan, masyarakat yang melakukan pencegatan terhadap mobil tersebut, kemudian meminta kepada sopir agar batu tersebut diturunkan dipinggir jalan.