READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) La Nyalla Mahmud Mattalitti, laporkan 4 wilayah layak ladi provinsi baru.
Hal tersebut dilaporkannya saat rapat konsultasi bersama Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)dalam rapat konsultasi di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (03/12/2020) siang.
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Wakil Presiden yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam rapat konsultasi hari ini,” Ucap La Nyalla
La Nyalla mengatakan, dari kajian dan aspirasi yang diterima DPD RI, empat provinsi baru yang layak mendapat perhatian pemerintah adalah Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan
Barat, Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur.
Senator asal Dapil Jawa Timur itu menjabarkan faktor-faktor kelayakan yang memicu pemekaran di banyak daerah.
LaNyalla menyebut di antaranya adalah kesenjangan kesejahteraan, mendekatkan pelayanan publik, meraih dan mendistribusikan kekuatan politik, dan faktor perbedaan sosial dan budaya.
“Kami memahami bahwa membentuk DOB berarti menambah biaya untuk Kepala Daerah dan Wakilnya, DPRD, Organisasi Perangkat daerah (OPD), serta biaya untuk gaji, operasional kantor, peralatan dan gedung,” tuturnya.
Lanjutnya, sebagian besar DOB, PAD-nya habis bahkan tak cukup untuk membiayai organisasi baru itu, apalagi untuk belanja infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, pengairan dan lain-lain untuk produksi ekonomi. Jika yang menikmati hanya elit bukan rakyat, tentu itu bukan tujuan DOB,”
Karenanya, kata mantan Ketum PSSI itu, pemekaran wilayah harus dilakukan secara selektif.
Menurut LaNyalla, pemekaran wilayah harus berdasarkan kebutuhan teknis managerial untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan.
“Sejalan dengan hal tersebut, bila kita melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya kita bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah Provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini, apakah bisa kita petakan misalnya 45 provinsi,” imbuhnya.
Ungkap LaNyalla, pembahasan dan perumusan bersama soal Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan daerah (Desartada) perlu dilakukan.
“Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa akan diterbitkan aturan pelaksananya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP),” tandasnya.
Selain Ma’ruf Amin, rapat ini juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian.
Rapat pun diikuti oleh Pimpinan Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Djafar Alkatiri. Serta Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin.
(SAS/Read)