READ.ID – Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy Sandra Datau mengusulkan solusi sebagai upaya meminimalisir Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di wilayah tersebut.
Kata Deasy, solusi itu yakni menempelkan nama-nama dari anggota kelompok yang terdaftar didalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) di setiap kios pengecer.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengetahui apakah mereka penerima pupuk bersubsidi atau tidak.
“Supaya petani bisa melihat sendiri apakah mereka masuk kelompok atau tidak,” kata Deasy.
Deisy mengatakan, prinsip penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran, tepat wilayah yang ada, dan bukan memungkinkan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan.
Seperti yang terjadi di kasus yang ada di Kecamatan Tolinggula, Menurut Deasy, hal itu termasuk disalah gunakan.
“Intinya produsen, pengecer ini harus berpihak ke masyarakat, harus sesuai dengan nama-nama yang ada di RDKK,” ujar Deasy.
Deisy berharap, dinas terkait berperan lagi dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan tidak pro dengan oknum-oknum distributor atau pengecer yang memang menyalahi aturan.
“Peruntukannya harus benar-benar, kemudian penyuluh maupun kepala desa, camat ini harus sesuai dengan tugas pokoknya mereka, mengawasi bersama,” tandas Deisy.