READ.ID – Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menekankan agar proses coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih, dapat dilaksanakan dengan mekanisme yang seharusnya.
Hal ini ditegaskan Fadliyanto Koem, saat memimpin apel Gerakan Coklit Serentak Pemilihan Serentak Tahun 2024, se-Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Senin (24/6/2024).
Pihaknya, kata Fadliyanto, meminta agar proses coklit dilakukan dirumah warga, dan bukan dilakukan dirumah masing-masing petugas Pantarlih.
Terutama, para petugas Pantarlih, melakukan pencocokan, pengecekan, dan penelitian data yang ada dalam formulir, sehingga dapat sinkronisasi antara data Capil dan data KPU, untuk dicocokkan.
Lebih lanjut, Fadliyanto menyebut bahwa untuk jumlah petugas Pantarlih ini, dihitung berdasarkan jumlah TPS di seluruh Provinsi Gorontalo.
“Untuk jumlah pemilih di TPS yang diatas 400 pemilih, maka terdapat 2 petugas Pantarlih, dan dibawah 400 pemilih maka hanya ada 1 petugas pantarlih,” jelas Fadliyanto.
“Olehnya, coklit ini harus dilakukan para petugas di masyarakat dengan mekanisme sensus dari rumah ke rumah,” tegasnya.